Strengthening the ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) : Further Protecting Human Rights in ASEAN

human-rights-186588959

Introduction

The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) is the jewel crown of the ASEAN Political and Security Community (APSC). AICHR was set up as commitment of ASEAN Leaders in support of the Vienna Declaration and Program of Action of 25 June 1993.  ASEAN Leaders agreed that ASEAN should consider the establishment of an appropriate regional mechanism on human rights. Since then, ASEAN set itself towards the development of regional human rights regime. To materialize the idea, High Level Panel was set up to draft the Terms of Reference (TOR) ASEAN Human Rights Body. The Terms of Reference (TOR) of AICHR was adopted by the ASEAN Foreign Minister Meeting in July 2009. ASEAN Leaders inaugurated AICHR on 23 October 2009 at the 15th ASEAN Summit in Cha-am Hua Hin, Thailand.[i]

Current Trends

Nevertheless, up until present day there has been no significant progress in terms of implementation of human rights protections in ASEAN. Some scholars criticizes that AICHR has failed to bring any discernible improvement to or provide any protection for the basic rights of the people of Southeast Asia and must be radically changed in ways that strengthen its independence and mandate. AICHR is still very far from a properly functioning regional human rights mechanism.

AICHR kept silence in responding to human rights violations that occurred in 2015, a year that was marked by major setbacks over a broad range of issues in the region. During the first half of 2015, approximately 31,000 refugees and migrants fled hardship and persecution through the Bay of Bengal and the Andaman Sea, a 34% increase compared to the same period in 2014. A humanitarian crisis unfolded in May 2015, when 5,000 refugees and migrants were found stranded at sea and an estimated 370 lost their lives. Another is in response to the war on terror, there was a notable increasing use and introduction of security laws that are prone to abuse and lacked the necessary safeguards as required under international law.[ii]

AICHR has to be given the mandate to act, and be independent from national governmental interference: its representatives must represent the people of Southeast Asia, not the governments.[iii] Unfortunately, AICHR is an inter-governmental commission of human rights whose members mostly are government officials from ASEAN member states.  And ASEAN always puts the principle of non-interference in the internal affairs of member states. Non-interference as the utmost important virtue of ASEAN constitutes a member state or states to avoid making policies to intervene another member state’s internal problems. It is that hinder the development of the protection of human rights in ASEAN.

Policy options

In this regard, two options can be considered.

First, the government of Indonesia should encourage AICHR to hold consultations with civil society groups and other stakeholders regarding the review of its terms of reference. This could open the opportunity to develop an independent AICHR through revisions of its terms of reference.

Secondly, the government of Indonesia should encourage and to convince other ASEAN member states for independence and strenghened mandate to AICHR as the region’s human rights commission.

To conclude, the facts that civil society groups are able to drive towards improvements of human rights protections in the regions, it is suggested that the government of Indonesia should encourage AICHR to hold consultations with civil society groups and other stakeholders regarding the review of its terms of reference and establish stronger foundation for human rights protections in the region.

——-

[i] http://aichr.org/about/

[ii] https://www.forum-asia.org/uploads/wp/2016/10/Breaking-The-Silence-AICHR-Performance-Report-2015.pdf

[iii] http://aseanmp.org/2014/06/26/asean-community-will-be-a-failure-without-regional-rights-protections-asean-mps-call-for-independence-and-strengthened-mandate-for-regional-human-rights-commission/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ukraina belum aman dari ancaman Rusia

dari berbagai sumber

Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoygu mengumumkan bahwa latihan militer “Kavkaz 2020” akan diadakan pada bulan September 2020. Dalam agenda perencanaan latihan militernya, Rusia menjadwalkan empat latihan utama secara bergiliran yakni di: Vostok (Timur), Zapad (Barat), Tsentr (Tengah), dan Kavkaz (Selatan), yang berkorelasi dengan distrik militer Rusia.

Sebelumnya, Angkatan Laut Rusia (9/1) telah mengadakan latihan militer gabungan Armada Laut Utara dan Armada Laut Hitam Rusia yang melibatkan 30 kapal perang di Laut Hitam, semenanjung Krimea. Dalam latihan ini, rudal jelajah Kalibr dan penembakan rudal balistik aero-balistik Kinzhal hipersonik ditembakkan ke target yang telah disiapkan.

Kemudian, latihan militer “Kavkaz 2020” diperkirakan akan melibatkan sekitar 100 kapal perang. Untuk latihan militer kali ini akan disiapkan pasukan angkatan laut Rusia yang besar. Sementara itu, ketegangan di Laut Hitam mulai meningkat dan terus berlanjut. Beberapa kali latihan militer Rusia dan krisis air oleh industri pertahanan dan militer Rusia yang berkembang di semenanjung Krimea, mengindikasikan situasi keamanan di Ukraina Selatan yang memburuk.

Kemudian, kekurangan air menjadi lebih rumit dengan kebutuhan sekitar 60.000 personel militer Rusia yang ditempatkan di semenanjung Krimea serta industri kimia padat air. Selain itu pelabuhan Feodisia dan Kerch digunakan sebagai lokasi konstruksi untuk membangun 11 korvet rudal.

Ketegangan terjadi karena Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina dan menganeksasi semenanjung Krimea. Kemudian Rusia membangun jembatan yang melintasi Selat Kerch, selat sempit yang memisahkan Laut Azoz dengan Laut Hitam. Sejak saat itu, Rusia mengendalikan kapal-kapal komersial yang memasuki Laut Azov, dengan alasan mencegah serangan teroris. Sebuah perjanjian bilateral memberi Rusia dan Ukraina hak untuk menggunakan Laut Azov. Sejak Mei 2018, penundaan terjadi karena pemeriksaan terhadap kapal komersial negara anggota UE. Keterlambatan kapal komersial yang berlarut-larut di pintu keluar dari Laut Azov cukup tinggi, rata-rata 32,2 jam.

Sebelumnya, Rusia mengeluarkan peringatan maritim yang membatasi sebuah wilayah di sekitar Laut Hitam. Di kawasan Laut Hitam sebelah utara digunakan oleh militer Rusia untuk latihan menembakkan rudal dan meriam, yang tumpang tindih dengan zona yang secara teratur digunakan oleh militer Ukraina untuk latihan angkatan lautnya.

Di dalam konteks keamanan Eropa, Uni Eropa terbagi dalam masalah Ukraina ini. Beberapa negara Eropa Timur dan Baltik mendukung sikap yang lebih hawkish, sementara Eropa Barat bersikap doves dalam menghadapi Rusia. Perpecahan di Uni Eropa atas Rusia meningkat saat Perancis dan Jerman mengupayakan perdamaian di Ukraina.

Upaya Perancis dan Jerman untuk mengakhiri konflik di Ukraina timur dengan caranya sendiri akan beresiko meningkatkan ketegangan internal di Uni Eropa mengenai cara menangani Rusia. Ketegangan di dalam internal Uni Eropa dapat mempersulit upaya perdamaian di Ukraina timur. Dewan Eropa sudah seharusnya memiliki kebijakan dan sikap bersama Uni Eropa terhadap dinamika politik dan keamanan di Ukraina timur.

Kemudian, perkembangan di Eropa timur diantisipasi oleh Amerika Serikat dan NATO dengan meningkatkan kehadirannya di wilayah Laut Hitam, kawasan Baltik dan sekitarnya melalui latihan militer Defender Europe 2020. Amerika Serikat akan mengirim 20.000 tentaranya guna latihan militer Defender Europe 2020 bersama NATO.

Proteksionisme: Kebijakan Uni Eropa Lima Tahun Kedepan

Sumber: Politico

Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen telah menetapkan (1/12) untuk masa kepresidenannya di Komisi Uni Eropa akan membuat Eropa menjadi lebih kuat di panggung global. Ia menyebutnya sebagai “Kedaulatan Eropa,” atau “Otonomi Strategis,” atau “Une Europe qui protège” (a Europe that protects) yakni upaya untuk menjaga kepentingan Eropa dalam melawan tekanan dan persaingan pihak asing.

Sikap Presiden Ursula von der Leyen menunjukkan indikasi baru protektionisme Eropa, yang juga tercermin pada outline kebijakan Presiden Ursula von der Leyen yang tertuang di dalam Political Guidelines for the next European Commission 2019-2024. Selama puluhan tahun Uni Eropa telah memperjuangkan untuk membongkar halangan dan pembatasan perbatasan, namun kemudian berbalik melakukan proteksi, setidak di beberapa bidang.

Di perdagangan, Uni Eropa akan menjadi lebih tegas utamanya dalam menghadapi tekanan dari Amerika Serikat dibawah Presiden Donald Trump. Amerika Serikat melakukan perang tarif yang agresif dalam perdagangan, juga terhadap Uni Eropa. Selama bertahun-tahun, Komisi Uni Eropa berusaha, dengan sia-sia, untuk membuat Presiden Donald Trump untuk mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk perdagangan multilateral, ketika Presiden Trump melakukan perang tarif yang agresif.

Von der Leyen juga akan meningkatkan kekuatan regulasi Uni Eropa dalam hal digitalisasi dan kebijakan industri. Komisi Uni Eropa akan mempersenjatai bloknya dengan sanksi yang lebih keras untuk merespons tekanan dan potensi tarif AS, misalnya terhadap mobil buatan Uni Eropa. Von der Leyen juga akan melakukan anti-dumping terhadap negara-negara asing yang melemahkan pesaing Uni Eropa dengan subsidi dan harga yang tidak adil.

Selain itu, Phil Hogan, Komisioner Perdagangan Uni Eropa mengatakan dia akan memperketat mekanisme penyaringan investasi sehingga dapat memblokir pengambilalihan oleh pihak asing atas perusahaan-perusahaan Eropa, utamanya oleh entitas RRC, apalagi perusahaan-perusahaan yang dituju memiliki kepentingan strategis atau pembelian difasilitasi dengan subsidi yang tidak adil atau dengan uang negara.

Di bidang teknologi, Margrethe Vestager, Komisioner Persaingan Uni Eropa, bertugas menempatkan Uni Era di era digitalisasi, akan mengulangi perannya sebagai pesaing dan penegak teknologi Uni Eropa. Ia akan bertugas menghadapi raksasa industri digital (Big Tech) dari Amerika Serikat dan RRC, utamanya dibidang inovasi dan kecerdasan buatan (AI). Uni Eropa akan lebih tegas dalam menghadapi pesaingnya melalui kebijakan digital dan industri dengan penetapan denda yang besar.

Di bidang pertahanan, karena perubahan dari pihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump, maka keamanan Eropa tak dapat mengandalkan aliansinya dengan Amerika Serikat. Tuntutan Presiden Donald Trump untuk pengeluaran biaya pertahanan dan militer di Eropa membuat hubungan tidak harmonis dengan Amerika Serikat di NATO. Apabila Uni Eropa tak dapat menandingi kekuatan militer Amerika Serikat, setidaknya tidak terlalu bergantung pada Presiden Trump. Untuk menopang kemampuan pertahanan Uni Eropa, maka dibentuk Direktorat Jenderal untuk mengawasi kebijakan pertahanan dan luar angkasa (Directorate General for Defence Industry and Space).

Di bidang lingkungan hidup, Uni Eropa dengan Green Deal berupaya untuk memerangi perubahan iklim yang menghadapi Amerika Serikat dan RRC yang merupakan dua negara industri dan emitter terbesar di dunia. Uni Eropa akan mengenakan pajak karbon (tarif Uni Eropa untuk barang impor berdasarkan jejak CO2) untuk barang impor meskipun akan langgar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pentingnya Isu Perubahan Iklim dalam Diplomasi di Masa Depan

Oleh: Catur Hadianto

Pada akhir bulan November 2019, di Egmont Palace Brussel, Perhimpunan Diplomat Muda (PDM) di Belgia, telah mengadakan seminar bertema yang terkait dengan isu Perubahan Iklim dan Keamanan. Seminar dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis lingkungan hidup, akademisi, pejabat pemerintah Belgia, diplomat asing, dan para anggota Perhimpuman Diplomat Muda PDM. Seminar, yang sepenuhnya inisiatif PDM ini, bertujuan memberikan masukan kepada Kemlu Belgia terkait dengan keanggotaan Belgia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2019-2020 dan Presidensi Belgia pada DK PBB pada bulan Februari 2020.

Seminar dibuka oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kerjasama Pembangunan Belgia Mr. Alexander De Croo. Dalam sambutan pembukaannya, Mr. Croo menyampaikan bahwa pengembangan kerja sama pembangunan telah banyak dilaksanakan dalam hubungan luar negeri, seperti yang telah didorong oleh Pemerintah Belgia yang menjadi bagian dari kebijakan luar negerinya. Ia juga menyampaikan isu lingkungan hidup dan menurutnya pendorong utama dalam mitigasi perubahan iklim adalah dengan memerangi dampak perubahan iklim melalui pembuatan kebijakan nasional.

Kemudian ia menyampaikan bahwa Pemerintah Belgia menekankan pada percepatan pencapaian tujuan-tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) dengan masa yang kurang dari 4 tahun, atau akhirnya negara-negara di dunia tidak akan pernah mencapai tujuan-tujuan SDGs. Selanjutnya ia mengatakan akan pentingnya implementasi ekonomi berkelanjutan dan Belgia harus dapat memberikan contoh atau bahkan untuk memberi arahan/panduan kepada negara-negara lain.

Selanjutnya, dalam hal perumusan kebijakan luar negeri Belgia, isu perubahan iklim menjadi inti dalam proses perumusan kebijakan luar negeri, utamanya ketika Belgia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB. Belgia akan mengambil setiap kesempatan untuk menempatkan aksi perubahan iklim dalam agenda internasional, selain isu kesetaraan gender dan emansipasi, dengan memasukkan isu ini dalam setiap perundingan, utamanya di tingkat multilateral. Mr. Croo berpendapat bahwa perubahan iklim dapat mempercepat arus migrasi.

Mr. Croo selanjutnya mengatakan bahwa membangun konsensus sudah ada dalam DNA Belgia. Saat Belgia tidak dapat menemukan konsensus di dalam negeri, maka Belgia akan kehilangan banyak kesempatan berperan di panggung internasional.

Seminar dimoderatori oleh Ms. Katrina Sichel, seorang spesialis di bidang komunikasi dan moderator handal. Ms. Sichel punya pengalaman luas sebagai moderator dalam berbagai seminar international, khususnya di Uni Eropa.

Pemaparan tema climate and security disampaikan oleh Profesor François Gemenne, spesialis geopolitik lingkungan hidup dari Free University of Brussels (Belgia). Penelitiannya sebagian besar berkaitan dengan populasi yang termarginalisasi akibat perubahan iklim.

Prof. Gemenne menyampaikan bahwa risiko perubahan iklim berdampak pada konflik seperti konflik politik, konflik ekonomi dan masalah keamanan. Ia menitikberatkan bahwa keamanan pangan patut mendapat perhatian khusus dan adanya kemauan politik untuk menjaga demokrasi yang rapuh di beberapa negara akibat dari dampak perubahan iklim. Ia menambahkan bahwa perlu untuk melakukan mitigasi perubahan iklim. Juga perlu adanya kohesi sosial dalam masyarakat, utamanya terhadap mereka yang termiskin dan yang terpinggirkan. Intinya ia menjelaskan bahwa konflik dapat timbul karena perubahan iklim.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa negara-negara kepulauan mungkin akan kehilangan pulau-pulau mereka karena kenaikan permukaan air laut. Perlu adanya pengelolaan konfigurasi lahan baru karena dampak perubahan iklim. Ia menjelaskan bagaimana membingkai ulang masalah keamanan sebagai konsekuensi dari konflik yang disebabkan oleh perubahan iklim. Kemudian adanya masalah potensial seperti runtuhnya stabilitas dan keamanan, serta bagaimana menavigasi dampak perubahan iklim. Konflik yang ditimbulkan oleh perubahan iklim sangat berisiko terhadap stabilitas pemerintahan, kondisi dataran rendah, geopolitik, dan nasionalisme.

Prof. Gemenne selanjutnya mengatakan bahwa militer perlu mengubah peran mereka. Salah satu cara dengan mengubah pola pikir pengeluaran militer untuk dialokasikan dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan ekonomi sosial harus disesuaikan dengan kebijakan lingkungan hidup dan perubahan iklim. Untuk itu Uni Eropa harus membentuk kebijakan tepat untuk mengatasi perubahan iklim melalui pembentukan opini publik dan peran opini publik itu sangat penting.

Diskusi panel dibahas dengan menghadirkan Profesor Jean-Pascal Van Ypersele, Dr. Louise Van Schaik dan Ms. Inmaculada Vazquez.

i). Jean-Pascal van Ypersele adalah ahli iklim dan seorang profesor ilmu lingkungan hidup di Universitas Louvain (UCLouvain) dan mantan Wakil Presiden Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Mr. Ypersele secara umum membahas dan menyarankan untuk selalu mengurangi emisi yang akhirnya akan mengurangi dampak perubahan iklim. Untuk itu penting dipikirkan pembiayaan pengurangan emisi sehingga anggaran itu sangat penting, yang dipergunakan untuk mendanai mitigasi perubahan iklim sekitar 100 miliar dolar AS per tahun. Dana berasal dari negara maju ke negara berkembang. Kenyataannya, pengeluaran anggaran untuk mitigasi perubahan iklim sama dengan anggaran belanja militer.

ii). Louise van Schaik adalah Kepala International Sustainability Centre di Clingendael Institute. Dia memiliki gelar PhD dalam Ilmu Politik dari KU Leuven (2010) dan sebelum bergabung dengan Clingendael pada 2006 merupakan Research Fellow di CEPS, think tank yang berbasis di Brussel.

Ms. Schaik menjelaskan bahwa isu perubahan iklim telah masuk dalam misi dan operasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa. Ia menambahkan bahwa penting bagi DK PBB untuk mengajukan dan mengadopsi resolusi terkait resiko dan dampak perubahan iklim. Selanjutnya ia menambahkan bahwa peran diplomat untuk menyatukan banyak pihak sangatlah penting dan diplomasi perubahan iklim menjadi semakin penting di masa depan.

Ia mengharapkan peran Belgia yang akan memimpin DK PBB pada Februari 2020 dan perlunya fokus pragmatis pada tindakan-tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko dan dampak perubahan iklim, selain menggunakan intervensi perubahan iklim untuk menjaga dan membangun perdamaian dunia.

iii). Inmaculada Vazquez adalah perwakilan Médecins Sans Frontières (MSF) untuk Uni Eropa dan NATO sejak 2015 dengan 25 tahun pengalaman profesional. Ia pernah menjadi country coordinator untuk program Action contre la Faim (ACF).

Ms. Vazquez secara umum membahas mengenai pentingnya peran masyarakat dan negara yang harus mampu menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik seperti sengketa tanah, sengketa akibat kelangkaan air dan dampak perubahan iklim lainnya.

Catatan:

Selama beberapa tahun terakhir, sudah nampak bahwa isu perubahan iklim telah diremehkan. Kenyataannya, populasi lokal di seluruh dunia sudah dipengaruhi oleh dampak perubahan iklim seperti kelangkaan sumber daya alam, konflik dan migrasi. Pada bulan Februari 2020, Belgia akan memangku jabatan Presidensi Dewan Keamanan PBB dan PDM ingin mengambil kesempatan ini untuk merefleksikan dampak dan resiko perubahan iklim secara nyata dengan menyelenggarakan seminar yang melibatkan para ahli lingkungan hidup dan perubahan iklim.

PDM telah melaksanakan inisiatif yang dapat ditiru oleh Kementerian Luar Negeri RI cq Pusdiklat yang mendorong diplomat muda Indonesia berkreasi inovatif memberikan masukan dalam proses perumusan kebijakan luar negeri, utamanya dengan memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 2019-2020. Dapat disampaikan bahwa diplomasi perubahan iklim akan menjadi semakin penting di masa depan, dan oleh karena itu setiap diplomat muda perlu dibekali pemahaman mendalam tentang isu perubahan iklim.

-o0o-

Pentingnya Research and Development (R&D) Dalam Menghadapi 4th Industrial Revolution

Oleh Catur Hadianto

Pada suatu seminar di kota Brussel, sebuah lembaga think tank independen non-doktrinal Eropa bidang ekonomi yang bekerjasama dengan sekolah bisnis RRC yang ternama, telah mencatat pentingnya R&D dalam menghadapi 4th Industrial Revolution. Dengan banyak pembicara mumpuni dan salah satu pembicaranya seorang mantan Dirjen WTO, selain ekonom penting dari Uni Eropa dan RRC.

Seminar dibuka oleh direktur lembaga think tank ternama dan wakil RRC yang menjelaskan upaya peningkatan kerja sama antara dua pihak (RRC dengan Uni Eropa) utamanya di bidang inovasi, sains dan teknologi dengan akses ke perusahaan besar, lembaga riset dan penelitian (R&D), penciptaan zona inovasi melalui investasi yang melindungi hak kekayaan intelektual, selain peningkatan anggaran R&D, serta menyiapkan panduan strategis arah kebijakan (policy).

Wakil RRC menyampaikan 3 poin kerja sama RRC dengan Uni Eropa, yakni: i). yang lebih terbuka dan inklusif, ilmu pengetahuan tanpa batas dan disarankan untuk berbagi teknologi; ii). kebijakan win-win solution, dengan komunikasi strategis meningkatkan kerja sama spesifik seperti riset mikro biologi; dan iii). perencanaan strategis jangka panjang dan tentukan area konvergensi 2021-2025.

Mantan Dirjen WTO menjelaskan kerja sama RRC dengan Uni Eropa di bawah tatanan ekonomi internasional yang baru, disampaikan bahwa ke dua pihak harus dapat mengatasi tantangan dalam kerja sama riset dan penelitian (R&D) . RRC, menurutnya, sangat dinamis pada dua sisi yakni, i). bergerak cepat dalam inovasi teknologi dan ii). anggaran R&D yang naik dari 5% menjadi 25%. Selanjutnya, RRC adalah partner kedua UE setelah Amerika Serikat, dengan kemitraan strategis komprehensif, akan membuka kesempatan luas untuk peningkatan kerja sama di banyak bidang, utamanya inovasi teknologi.

Pembicara pertama menjelaskan mengenai competition or cooperation yang menyampaikan skenario yang jelas tentang peningkatan persaingan dan ketegangan RRC dengan Amerika Serikat. Peningkatan ketegangan merupakan skenario yang dapat diprediksi karena hal-hal sebagai berikut: i). Presiden Trump tidak pernah berhenti dalam menekan Eropa, sehingga Huawei akan terus mendapat tekanan di Eropa, dan ada upaya untuk memblokir Huawei menuju 5G; ii). Munculnya “nasionalisasi teknis” yang membuat fondasi ekosistem global menjadi sulit untuk kerjasama antara RRC dengan Uni Eropa; iii). Persaingan strategis yakni norma untuk mengatur teknologi yang merusak (senjata dan senjata pemusnah massal).

Wakil dari sekolah bisnis RRC menyampaikan bahwa Eropa lebih menyukai RRC daripada Amerika Serikat, karena Amerika Serikat menganggap bahwa teknologi adalah masalah keamanan nasional, karena itu akan selalu melindunginya. Selanjutnya dijelaskan bahwa kerja sama Uni Eropa dengan RRC lebih banyak di bidang ekonomi, sedangkan kerja sama teknologi lebih banyak dengan Amerika Serikat. Padahal RRC memiliki pasar yang lebih besar daripada Amerika Serikat, maka RRC harus mampu menjual kelebihannya yakni: pasar yang besar, inovasi rantai pasokan global, investasi lintas batas, perubahan mendasar berbagai bidang, tenaga kerja murah, tanah murah, fiskal efisien, insentif, mudah untuk assembling dan manufaktur. Saat ini Volkswagen (VW) merakit produksinya sebesar 15 persen di RRC.

Wakil Uni Eropa melihat RRC sebagai: i). mitra kerja sama potensial, dan ii), paling utama untuk kepentingan strategis Uni Eropa. Selanjutnya menjelaskan adanya tren yang mendorong untuk mengambil tindakan untuk melindungi sektor teknologi di pasar Uni Eropa. Kemudian menyatakan, para peneliti dan ilmuwan yang didapatkan Amerika Serikat sebagian adalah talenta asing, sedangkan di Uni Eropa ter-fragmentasi secara internal, tapi RRC telah mengembangkan sendiri di sekolah-sekolahnya para talenta mereka. Kebijakan penelitian Uni Eropa melibatkan lingkungan global, dengan doktrin yakni sains tanpa batas dan mengharapkan sistem di RRC yang juga harus lebih terbuka.

Ekonom dari sekolah bisnis RRC menjelaskan potensi inovasi RRC dan implikasi globalnya. Sebagai negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi, RRC, dari yang miskin hingga menjadi ekonomi kelas menengah. Gross Domestic Products RRC sama dengan Jerman. Kemudian, intensitas R&D, nomor satu adalah Israel, Belgia urutan 10, Prancis ke 11, dan RRC ke 12. Untuk total investasi R&D tertinggi adalah Amerika Serikat, kemudian RRC, Uni Eropa, dan Jepang. Utamanya investasi R&D berasal dari sektor swasta, hampir tidak ada intervensi pemerintah. Perusahaan besar RRC yang banyak berinvestasi pada R&D yakni: Huawei, Baidu, Alibaba, dan Tencent. R&D berasal dari pendapatan penjualan. Perusahaan swasta RRC dan Jepang yang banyak berinvestasi pada R&D hingga 78 persen. Negara yang mengandalkan universitas-nya adalah Perancis dan negara-negara Eropa lainnya. Sedangkan Jerman dan AS mengandalkan R&D dari perusahaan swasta dan universitas. Tapi umum diketahui bahwa teknologi RRC adalah hasil dari, meniru, memanfaatkan, membeli, atau mencuri, utamanya segala cara untuk membuat teknologi yang segera terpakai.

Catatan:

Seminar ini mengenai pengembangan kerja sama inovasi teknologi, riset, penelitian dan pengembangan (R&D). Dalam konteks ini, hubungan ekonomi dan perdagangan antara RRC dan Uni Eropa adalah benteng penting multilateralisme dan perdagangan bebas. Selain itu, kedua ekonomi berencana untuk lebih memperdalam kerja sama mereka. Saat ini RRC terus meningkatkan ekonominya dengan beralih dari pendorong pertumbuhan lama ke pendorong baru.

Pada saat yang sama, negara-negara Eropa mengalami pertumbuhan ekonomi moderat pada saat Strategi Eropa 2020 akan berakhir. Karena itu inovasi teknologi yang dilepaskan oleh Revolusi Industri ke-4 akan dapat menjadi sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi RRC dan memulihkan ekonomi negara-negara anggota UE.

Revolusi Industri ke-4 merupakan konsep yang diperkenalkan Profesor Klaus Schwab, yakni industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber dan merupakan tren otomatisasi dan pertukaran data dalam teknologi manufaktur. Revolusi Industri ke-4 ini menyentuh dunia virtual, berbentuk konektivitas manusia, mesin dan data, dan juga dikenal dengan istilah Internet of Things (IoT).

-o0o-

5 Facts About Indonesia’s New Capital City

By Catur Hadianto

On 26 August 2019, at a press conference, President Joko Widodo announced East Kalimantan as Indonesia’s New Capital City. It will be located in part of Kutai Kartanegara and Penajam Paser Utara regencies in East Kalimantan. The President decided to move the capital city from DKI Jakarta for the concerns over Jakarta’s burden. Jakarta currently has burdens as the centre of business, finance, trade, services and governance.

Previous Indonesian presidents also have been suggested to this plan and perhaps would finally happen. Therefore, the government prepares a bill of the new capital city to be considered by the House of Representatives. The construction would start next year after the approval by the House. There have been in-depth studies for the last 3 years to conclude the most ideal location of the new capital city.

Further information about it. Let’s take a look 5 facts of Indonesia’s New Capital City,

1. Located in one of the largest islands

Kalimantan or Borneo is one of Indonesia’s largest islands. The island owned by Indonesia, Malaysia and Brunei, nevertheless the majority of the island is owned by Indonesia. The New Capital City will be located in the eastern part of the island. The northern part is bordered with North Kalimantan while bordered with the Makassar Strait and the Sulawesi Sea in the eastern side.

The location is near Balikpapan, home of oil refineries and a port, the economic centre of Kalimantan. It also near Samarinda, the capital of East Kalimantan Province, that the necessary infrastructure is already in place. Highways and railways could connect these cities to the rest of the island and they also have international airports.

East Kalimantan is Indonesia’s biggest coal producer and oil hubs. Mining and forestry sectors are mostly exported abroad. The land is vastly covered by forests and it would be enough land available for the new capital. The government estimates that, for the first construction, it will use more than 40,000 hectares of land for about 1.5 million population.

2. Strategic in the centre of Indonesia

Kalimantan is much more central in Indonesia’s archipelago. It is located in the middle of Indonesia, where easily accessible from the west and east. Therefore, the location is very strategic and close to the cities of Balikpapan and Samarinda, urban areas. Consequently, the new capital city will open opportunities for growth and development of the economy in Kalimantan island. It is likewise to address inequality between west and east and to ease income disparity across the archipelago. It also intended to kick-start the economy of eastern parts of the country.

Currently, Java island, for decades, has been the political and economic centre of Indonesia. Despite Kalimantan island is almost four times bigger than Java island, nevertheless, about 60 per cent of the economy is in Java island. About 58 per cent of the country’s gross domestic product is produced on Java island, and it is because of Java-centric development.

The new capital city is envisioned as a game-changer that hopefully would effect significant shifts to revitalize the economy and politics of Indonesia. For instance, Indonesia’s national unity is always on the test. Indonesia’s fragile grip on the eastern parts of the country is shown by the violence in Papua.

3. Low Density of Population

East Kalimantan only has a population of 3.5 million people. Indonesia has about 260 million people and 56 per cent of the population is on Java island, despite it being the smallest of Indonesia’s five major islands. Then, Jakarta has a population of 10 million and three times that number including nearby areas. Therefore, the density of East Kalimantan is much lower than Jakarta. The population of East Kalimantan mostly came from Java islands as transmigrants in 1970s.

While many government agencies will relocate, the central bank and other economic agencies are set to stay in Jakarta. Jakarta will continue to be the nation’s commercial and financial centre, and it is believed that the majority of its nearly 10 million residents would stay in Jakarta.

4. Sufficient Clean Water Sources

The availability of clean water is one of the government’s concerns in determining the location of a new capital city. Kalimantan has rivers that can be one of the sources of clean water for the new capital city. For comparison, only a small proportion on the island of Java has an indicator of the availability of water that is still healthy drinking water. The areas of Mount Salak to Ujung Kulon still have sources of clean water in Java island.

East Kalimantan also has several lakes that can be the source of clean water. Therefore, the vast forests should remain intact to keep the flow of clean water. The president mentioned the new capital to be a green and smart city, meaning that it wired with the latest information and communications technology. The aim is to not harm surrounding tropical rainforests.

The protected rainforests in the areas will stay untouched and the government allocated around 180,000 hectares for green space. The new capital will be concentrated on around 40,000 hectares between Panajam Paser Utara and Kutai Kartanegara and there is a forested area in Bukit Soeharto.

5. Not Disaster Free

Kalimantan is not completely free from earthquakes. BMKG (Indonesia’s Meteorology, Climatology, and Geophysical Agency) explained that East Kalimantan sits on 3 earthquake fault structures, namely Maratua Fault, Mangkalihat Fault and Paternostes Fault. The activities of the fault structures are still shown. Flooding also is well known in the area of East Kalimantan. East Kalimantan has a risk of being inclined to flooding.

Other potential disasters in East Kalimantan are fire and deforestation. Because of deforestation, forests area in this region is significantly reduced. Floods that occurred in East Kalimantan is caused by deforestation. Fire is another potential disaster in the area. It usually because of burning activities of the forests and in the end can caused haze.

Oil pollution in seawater is also one of the potential disasters in East Kalimantan that cannot be underestimated. The oil pollution can happen due to the location of the waters of East Kalimantan which is an inter-island shipping route, both to Sulawesi and to Java.

In the end, Indonesia should learn from other countries that had moved their capital city, for instance, Myanmar with Naypyidaw replaced Yangon, Brazil with Brasilia replaced Rio de Janeiro, and Nigeria with Abuja replaced Lagos. Therefore, the plan to move the Capital City is to build a strong fundamental for the development of a prosperous and resilient nation called “Indonesia” in the world.

-o0o-

Bedah Buku Karya Eric Kaufmann, Whiteshift: Populism, Immigration and the Future of White Majorities di CEPS Brussel

Mercator Dialogue on Asylum and Migration (MEDAM) telah menyelenggarakan seminar dan bedah buku karya Eric Kaufmann berjudul Whiteshift: Populism, Immigration and the Future of White Majorities bertempat di Centre for European Policy Studies (CEPS), Brussels. Eric Kaufmann adalah Profesor Politik di Birkbeck College, University of London. Warga negara Kanada, Eric meraih gelar Ph.D. dari London School of Economics. Sebelum Whiteshift, ia telah menerbitkan buku-buku terkenal tentang sejarah Irlandia Utara dan tentang demografi dan politik pada abad kedua puluh satu. Seminar dimoderatori oleh Andreas Backhaus, peneliti di Unit Kebijakan Ekonomi di CEPS.

Pada presentasinya, Kaufmann menyampaikan data kualitatif dan kuantitatif mengenai survei atas kaitan Brexit dan pemilihan Donald Trump dengan indikator hukuman mati, migrasi, ekonomi, dan mayoritas kulit putih. Kemudian menjelaskan mengenai sejarah anti-imigrasi dan aktivisme anti-rasis serta politik domestik di Amerika Serikat dengan argumen yang lazim bahwa gerakan populis saat ini di Eropa mendapatkan energi dari reaksi perubahan demografis bukan karena masalah ekonomi. Mayoritas kulit putih di Eropa dan AS semakin dikelilingi oleh orang-orang yang tidak berkulit putih, dan mereka takut kehilangan mayoritas. Selain itu, banyak konservatif kulit putih dibuat merasa diperdaya oleh kaum liberal kulit putih, yang mengarah pada tindakan balasan.

Kaufman membahas tren etnis di Eropa Barat dan Amerika Utara yang menunjukkan bahwa perubahan demografis membuat negara-negara Eropa Barat tidak akan lagi menjadi mayoritas kulit putih pada akhir abad ke-21. Dia membahas reaksi populis saat ini terhadap imigrasi adalah hasil dari kurangnya identitas ‘kulit putih’. Kaufmann berpendapat bahwa jika populasi mayoritas tidak diberi ruang untuk mengekspresikan identitas mereka sendiri, hasilnya adalah sentimen anti-imigrasi, politik kerakyatan, dan ketegangan etnis. Ia berargumen tentang menciptakan identitas “kulit putih” di negara-negara Barat, yang terpisah dari identitas nasional.

Kaufman menjelaskan politik identitas putih dan etnis kulit putih sebagai norma sosial yang saat ini hanya sekitar 62-95 persen dari populasi di negara-negara Barat dan jumlahnya terus menurun. Kaufmann secara singkat mempertimbangkan kemungkinan respon populasi kulit putih, yakni: i). melawan perubahan; ii). menekan reaksi; iii). melarikan diri, atau iv). bersikap rasial. Disampaikan juga dapat terjadi eksodus massal kulit putih, untuk itu mayoritas kulit putih harus berkembang seperti menerima alternatif ras campuran.

Kaufman dalam akhir presentasinya, Kaufmann menawarkan solusi sebagai berikut:

a. Solusi: Framing, yakni: i). membingkai imigrasi secara berbeda dengan audiens liberal dan konservatif; ii). pesan ‘keberagaman’ hanya berfungsi untuk kaum liberal; iii). stabilitas bagi kaum konservatif; dan iv). meredam perkiraan berlebihan atas imigran.

b. Solusi: Imigrasi, yakni: i). akomodasi antara kekuatan liberal dan konservatif; ii). diskusikan secara rasional, seperti tarif pajak; iii). harus menerima keputusan demokratis, walaupun ini berarti migrasi lebih rendah; iv). migrasi skala besar dapat dilanjutkan setelah asimilasi terjadi; v). program migrasi sementara dapat menawarkan solusi parsial; dan vi). status pengungsi sementara (fasilitasi).

c. Solusi: Kebangsaan, yakni : i). mayoritas Etnis Inklusif dalam Bangsa Inklusif; ii). kebangsaan Multivokalisme, bukan Identitas Nasional Sempit; dan iii).kebangsaan Ambiguitas Konstruktif.

Catatan:

Dalam bukunya Whiteshift, Kaufmann berpendapat bahwa peningkatan populisme sayap kanan di Barat berasal dari keadaan mayoritas kulit putih di era migrasi Utara-Selatan berskala besar. Ia melangkah lebih jauh tentang identitas nasional dan membuka debat tentang masa depan mayoritas kulit putih. Selanjutnya berpendapat untuk mengganti ‘mitos keberagaman’ dengan whiteshift yakni transformasi mayoritas yang dapat membantu menghilangkan kecemasan dan perpecahan politik.

Terkait dengan konteks Uni Eropa, saat ini agenda Komisi Eropa tentang migrasi menetapkan respons Eropa yang menggabungkan kebijakan internal dan eksternal dan melibatkan semua pihak serta mitra nasional di luar UE. Kemudian menetapkan langkah jangka panjang untuk mengelola migrasi seperti : mengurangi insentif untuk irregular migration, kebijakan suaka yang lebih ketat, mengamankan perbatasan eksternal dan kebijakan baru tentang legal migration.

Inovasi Kota Ramah Lingkungan: Menuju Kota “Taman Hijau”

Oleh: Catur Hadianto

green-living-in-city-412333285

Identifikasi Masalah

Saat ini banyak perkotaan yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan sebagai kota yang layak huni karena kurangnya daerah atau ruang hijau untuk warganya. Bahkan ada kota yang sangat gersang dengan polusi gedung bangunan dan udara sehingga warganya mudah terkena penyakit, seperti penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA). Pada kenyataannya, kota-kota di Indonesia banyak yang kekurangan ruang terbuka hijau (green open space) seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan yang turun dari 35% menjadi 10%.

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, luas ruang terbuka hijau per kapita di Indonesia sangat rendah bahkan berkurang drastis sehingga memberi dampak pada kualitas udara di perkotaan. Ditambah dengan aktifitas perkotaan yang menambah tingkat polusi akibat emisi rumah kaca, yang meningkatkah suhu udara dan menurunkan kemampuan alam mempertahankan air hujan berlebihan yang berakibat pada  banjir.

Peningkatan suhu panas menunjukkan adanya polusi udara akibat perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk. Dalam upaya membangun kota “Taman Hijau” (Green Garden City), apa hal terpenting yang harus kita lakukan untuk mewujudkannya?

Trends Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Depan

Kota-kota di Indonesia yang belum mempertimbangkan elemen utama dalam pembangunan kota yakni: sistem energi, efisiensi bangunan, dan transportasi. Elemen tersebut sangat utama bagi sustainable city yang seharusnya mempertimbangkan kualitas ekologis perkotaan yang mengatur kualitas udara, efek suhu panas dan polusi.

Upaya yang dilakukan para walikota untuk meningkatkan “kualitas” kota-nya antara lain, yakni: Pertama, memperbaiki angkutan massal, karena banyak perkotaan yang karena kurangnya konektifitas maka terjadi kemacetan parah, pemborosan bahan bakar dan terbuangnya waktu dalam perjalanan; Kedua, Pendirian Gedung Bangunan Efisien, karena banyak gedung bangunan yang hanya menjadi hutan beton, yang banyak mengkonsumsi energi untuk pendinginan dan pemanasan, maka konsep “gedung pintar” harus mulai dikembangkan.

Selanjut, Ketiga, Pelestarian Alam, karena menyusutnya daerah hijau di perkotaan sangat merusak kualitas kehidupan warganya, seperti kekeringan saat kemarau atau banjir ketika musim hujan; Keempat, Penggunaan Energi Terbarukan, karena energi fosil yang merusak lingkungan harus mulai ditinggalkan, adanya konsep “gedung pintar” yang mengintegrasikan kemandirian dalam menghasilkan energi (solar energy), tanaman dan vegetasi di sekitar gedung, serta pengolahan limbah gedung akan menciptakan lingkungan perkotaan yang berkualitas. Energi Terbarukan yang dapat dihasilkan terintegrasi dalam gedung bangunan yakni, energi surya, daur ulang limbah panas, dan tenaga angin.

Saat ini, trends yang berkembang dalam masalah perkotaan yakni membangun ruang terbuka hijau dengan keterbatasan lahan, penggunaan energi terbarukan (surya, angin, panas limbah, dan air), efisiensi transporatasi umum, konservasi dan pengolahan air, dan air limbah dan sampah kota (reduce, reuse dan recycle) yang mengubah konsep kota untuk lebih ramah lingkungan dengan peluang dan solusi tepat.

Saran Kebijakan

Memperhatikan semua gambaran yang ada diatas, dapat disampaikan 3 (tiga) saran kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Indonesia, yakni: Pertama, Pemerintah Indonesia menganjurkan pembangunan gedung baru dengan konsep ‘gedung pintar’, yakni gedung bangunan yang efisien dalam penghijauan kota, kelola air dan sampah; Kedua, Pemerintah Indonesia mengimplementasi kebijakan kota menjadi “water sensitive city” yang merubah dari konsep “water supply city”, dan; Ketiga, Pemerintah Indonesia mengimplementasi penataan kota dengan “land use” planning daerah hijau.

Rekomendasi Kebijakan

Ketiga saran kebijakan di atas sebaiknya dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan sehingga secara umum, ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan yang terdiri dari ruang terbuka hijau (green open space) dan ruang terbuka non-hijau (open space). Ruang terbuka hijau diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi yang mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektur yang turut menjaga udara dan menambah manfaat ekonomi bagi warga kotanya.

–o0o–

 

THE PHILIPPINE’S FOREIGN POLICY PROJECTION: MANAGING LEVERAGE AMID SINO-US COMPETITION

Group Blog #10 (Yudho Sasongko dan Catur Hadianto)

philippines

Background and Objectives

The foreign policy of the Philippines is based on its constitution, which, among others, dictates that it shall pursue an independent foreign policy. On paper, this means that the country alone will decide and determine its own position on world issues without external pressures or influence. In reality, however, this principle has been implemented through careful consideration on the situation, in particular how to pursue national interests in the midst of complexities of relations among states, including the Philippines’ relations with major powers.

A number of cases in the past have proven that the Philippines, while seeking a close relationship with the great power they perceive to be geopolitically dominant at a given time, does not actually align with that power. Rather, it seeks to maximize its maneuverability and hedge against what they view as regional domination by any one state. The specific case of the 1999 US-Philippines Visiting Forces Agreement clearly illustrates this point. More recently, President Rodrigo Duterte’s foreign policy moves may also be viewed using the same logic.

This article examines the projection of the Philippines’ foreign policy amid Sino-US competition in the region, in particular how the Philippines manage to increase its leverage in relations with the two powers. It will also recommend policy options for Indonesia in the context of current and projected future regional dynamics in Southeast Asia.

Trend Analysis

The Philippines’ foreign policy is rooted in the provisions of the 1987 Constitution, which states that (1) “The Philippines renounces war as an instrument of national policy, adopts the generally accepted principles of international law as part of the law of the land and adheres to the policy of peace, equality, justice”, and (2) “The State shall pursue an independent foreign policy. In its relations with other states the paramount consideration shall be national sovereignty, territorial integrity, national interest, and the right to self-determination.”

Additionally, it is also based on the Republic Act No. 7157otherwise known as “Philippine Foreign Service Act of 1991”, which gives mandate to the Department of Foreign Affairs to implement the three (3) pillars of the Philippine Foreign Policy, namely: preservation and enhancement of national security; promotion and attainment of economic security; and protection of the rights and promotion of the welfare and interest of Filipinos overseas.

These pillars overlap and cannot be considered apart from each other. Together with the eight (8) foreign policy realities outlined by the President, they reinforce each other and must be addressed as one whole. These eight foreign policy realities are: (1) China, Japan and the United States and their relationship will be a determining influence in the security situation and economic evolution of East Asia; (2) Philippine foreign policy decisions have to be made in the context of ASEAN; (3) The international Islamic community will continue to be important for the Philippines; (4) The coming years will see the growing importance of multilateral and inter-regional organizations to promote common interests; (5) As an archipelagic state, the defense of the nation’s sovereignty and the protection of its environment and natural resources can be carried out only to the extent that it asserts its rights over the maritime territory and gets others to respect those rights; (6) The country’s economic policy will continue to be friendly to both domestic and foreign direct investments; (7) The Philippines can benefit most quickly from international tourism; (8) Overseas Filipinos will continue to be recognized for their critical role in the country’s economic and social stability.

In his foreign policy approach, President Duterte is trying to rebalance the Philippines’ reliance on the United States with other powerful countries, particularly China. However, this does not necessarily mean that it will break traditional alliance with the United States. The US Embassy in Manila has said that its 50 to 100 people helping the Philippines armed forces squelch terrorism in the South Mindanao will carry on as usual. The “Enhanced Defense Cooperation Agreement” signed in 2014 under President Duterte’s predecessor is also unchanged. This pact allows US troops to visit at the Philippine military’s request and do joint defense exercises.

The Philippines is keen to develop friendlier relations with other countries. President Duterte has courted China, despite the maritime sovereignty dispute, for the reasons other governments do. China can offer investments, especially infrastructure, that the Philippines needs to develop. This approach has also been taken by other Southeast Asian countries. Vietnam, for instance, keeps up a cordial relations with China despite territorial disputes in the South China Sea. Like the Philippines, Indonesia is also pursuing a close relationship with China and the United States, despite incidents and issues with those major powers.

Policy Options

Due to the similarities between the Philippines’ and Indonesia’s approaches on managing relations with big powers the region, there are several policy options that the Government of Indonesia should consider.

First, Indonesia should continue managing relations with major powers in the region in such a way that allows enough space to maneuver between and to strengthen its autonomy vis-à-vis China and the United States, while maintaining a close relationship with the two countries.

Second, as ASEAN unity and centrality are crucial for the stability in the region, Indonesia and the Philippines should work together with other ASEAN member countries within the ASEAN grouping, particularly as ASEAN has declared itself a Community, and that the Philippines is currently hosting the regional organization’s 50th anniversary. As Southeast Asia’s two largest countries and the region’s two most dynamic and robust democracies, Indonesia and the Philippines have high stake in the region’s future, including its relations with geopolitically dominant major powers.

Third, Indonesia and the Philippines should further strengthen bilateral ties. Stronger bilateral relations among fellow members of ASEAN are important to help reduce dependency on major powers. In addition to bilateral agreement maritime cooperation, security, and law enforcement, the economic aspect of the agreement is also important. In particular, the intention of the two countries to boost air and sea connectivity and trade and people-to-people exchanges are crucial to the development of the two countries.

Recommendations

The three options are complementary to each other, and thus can be implemented simultaneously. As the world is moving towards a Sino-US centric world, Indonesia and the Philippines need to carefully manage its foreign policy so as to maintain good relations with the major powers while retaining autonomy and maneuverability to project their national interests.

— 0 —